Bu Rini,
Bank Muamalat BSD
Di Serpong
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Segala puji bagi Allah swt yang telah memberikan banyaknya nikmat kepada kita semua. Saya bersyukur telah mengenal Bank Muamalat sejak lama, untuk keperluan menabung saya pribadi, isteri, maupun tabungan junior anak-anak.
Semenjak saya mengetahui bahwa Bank Muamalat mengadakan pembiayaan untuk kepemilikan rumah, saya pun tertarik untuk mengikutinya.
Banyak tawaran dari perumahan yang diajukan melalui koperasi kantor, yang rata-rata menawarkan kemudahan ‘khusus Ditjen Pajak’. Akan tetapi, memang masalah rumah menjadi serius ketika sudah berkaitan dengan kecocokan lingkungan. Apalagi saya sedang berpacu dengan waktu. Bulan juli ini adalah batas terakhir saya harus mengosongkan kontrakan, karena pemiliknya sudah tidak memperpanjang lagi.
Beberapa rumah di sekitar tempat saya mengontrak, ada yang bermaksud untuk dijual. Kemudian saya mengajukan pembiayaan ke Bank Muamalat. Terus terang, saya mempunyai estimasi sekitar dua bulanan proses pembiayaan ini apabila disetujui. Maka saya pun lebih awal mengajukan permohonan pembiayaan ini ke BMI. Persyaratan-persyaratan yang harus saya penuhi – sebagai pembeli, cukup mudah, sehingga tidak lama berkas permohonan itu dapat saya ajukan.
Namun ternyata, sesuatu yang tidak saya perhitungkan sebelumnya, menjadi masalah yang serius. Penjual rumah itu tidak sanggup melengkapi persyaratan-persyaratan, terutama yang menyangkut ahli waris. Pemilik rumah itu sudah meninggal dunia. Tetapi, memang permasalahannya tidak sesederhana menyediakan dokumen-dokumen ahli waris saja. Ada masalah internal di antara sesama ahli waris. Dan sepertinya saya terlalu jauh apabila mencampuri urusan keluarga mereka, walaupun sebetulnya saya sudah cocok dengan rumah yang ditawarkan.
Waktu terus berjalan. Sampai suatu saat, ada lagi penawaran rumah yang akan dijual. Disinilah saya semakin besar mempunyai harapan kepada Bank Muamalat untuk dapat memfasilitasinya, dengan tuntutan waktu yang sesegera mungkin.
Dengan pengalaman sebelumnya, alhamdulillah semua dokumen persyaratan bisa dipenuhi. Jangka waktu dari mulai berkas saya ajukan ke Bank Muamalat, sampai dengan saya menemani penjual untuk mengambil uang hasil pembiayaan itu dari rekening Shar-e nya, tidak lebih dari tiga minggu !. Alhamdulillah, dengan cepatnya pembiayaan ini direalisasikan oleh Bank Muamalat, saya mempunyai cukup banyak waktu untuk mempersiapkan pindahan tempat tinggal. Dan pada akhirnya, takdir ini adalah pertemuan terindah antara ikhtiar saya dengan kehendak Allah swt.
Beberapa waktu yang lalu saya menceritakan proses pembiayaan KPR ini kepada teman saya, dan dia sangat tertarik sekali. Apalagi memang dia sangat menggelisahkan sistem pembiayaan konvensional yang ribawi.
Semoga rumah di dunia ini, tidak melupakan kami akan rumah di akhirat kelak yang kekal.
Ijinkanlah saya mengucapkan terima kasih kepada :
- Bank Muamalat Karawaci dan BSD
- Kantor Notaris, Bu Sri Rejeki
- Bu Rini, yang telah banyak membantu kami.
“Semoga Allah swt memudahkan segala urusan Bu Rini, karena telah membantu memudahkan urusan kami”.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Muhammad Luthfianis
Karyawan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Nasabah Bank Muamalat
Tidak ada komentar: